Benar bahwa penerjemah tersumpah atas nama Ery Juliani terdaftar resmi sebagai anggota IPPTI dan merupakan penerjemah tersumpah di bawah Kementrian Hukum dan HAM sesuai SK nomor
AHU-24.AH.03.07.2022 Tanggal 5 Oktober 2022
dengan arah bahasa INDONESIA - INGGRIS
INGGRIS - INDONESIA
Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia @ Copyright 2025
Kartu Anggota Ikatan Penerjemah dan Pengalih Bahasa Tersumpah di Indonesia.