Benar bahwa penerjemah tersumpah atas nama PETRUS SUWANDI terdaftar resmi sebagai anggota IPPTI dan merupakan penerjemah tersumpah di bawah Kementrian Hukum dan HAM sesuai SK nomor
AHU-49.AH.03.07 TAHUN 2024 & 3 JUNI 2024
dengan arah bahasa Indonesia - Perancis dan Perancis - Indonesia
Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia @ Copyright 2025
Kartu Anggota Ikatan Penerjemah dan Pengalih Bahasa Tersumpah di Indonesia.