Benar bahwa penerjemah tersumpah atas nama Ruby Julianti Soemadipradja terdaftar resmi sebagai anggota IPPTI dan merupakan penerjemah tersumpah di bawah Kementrian Hukum dan HAM sesuai SK nomor
AHU-38.AH.03.07.2022 tanggal 5 Oktober 2022
dengan arah bahasa Indonesia - Inggris, Inggris - Indonesia
Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia @ Copyright 2025
Kartu Anggota Ikatan Penerjemah dan Pengalih Bahasa Tersumpah di Indonesia.