Benar bahwa penerjemah tersumpah atas nama Sianadi terdaftar resmi sebagai anggota IPPTI dan merupakan penerjemah tersumpah di bawah Kementrian Hukum dan HAM sesuai SK nomor
AHU-09.AH.03.07.2022 Tanggal 05 Oktober 2022
dengan arah bahasa Indonesia - Inggris
Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia @ Copyright 2025
Kartu Anggota Ikatan Penerjemah dan Pengalih Bahasa Tersumpah di Indonesia.